Example 728x250
Nasional

Pengabdian di Tapal Batas RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ajarkan Calistung Siswa SD Kampung Baidub

17
×

Pengabdian di Tapal Batas RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ajarkan Calistung Siswa SD Kampung Baidub

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 30 at 14.16.54

Merauke – Keterlibatan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml menjadi tenaga pendidik di SD Inpres Bupul 12, Kampung Baidup, merupakan salah satu program yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai bentuk pengabdian di wilayah tapal batas RI-PNG, Selasa (30/07/2024).

Letda Inf Laode selaku Danpos Bupul 12 mengatakan bahwa, kurangnya tenaga pendidik di wilayah perbatasan khususnya Papua Selatan, menjadi salah satu perhatian kami dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Selain bertugas menjaga kedaulatan di perbatasan, kami juga mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan tentang pengetahuan dasar membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Diselah-selah waktu mengajar, Sertu Suhardi Sunet memberikan motivasi kepada Siswa SD Inpres Bupul 12, agar memiliki rasa cinta tanah air dan memiliki karakter yang kuat untuk lebih giat lagi dalam belajar guna untuk meraih cita-cita yang diimpikan.

Kurang lebih 12 bulan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml telah melaksanakan penugasan di wilayah perbatasan RI-PNG dan menjadi tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang berada di sekitar Pos Satgas. Semoga perkembangan kualitas pendidikan di wilayah terdepan dan terluar yang menjadi tapal batas negara Indonesia dan negara PNG semakin lebih baik dan meningkat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.