Example 728x250
BantenTerkini

Sat Binmas Polres Lebak Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan di Ponpes Modern Darussa’adah Cimarga

12
×

Sat Binmas Polres Lebak Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan di Ponpes Modern Darussa’adah Cimarga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240730 164010 scaled

Lebak-analisnews.co.id Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-undang Lalu lintas, Kenakalan Remaja, Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba di Aula Ponpes Modern Darussa’adah Kec. Cimarga Kabupaten Lebak, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara,S.Ip dan personil Sat Binmas Polres Lebak dan dihadiri oleh Ustadz Aris Salman Alfarisi, M.Pd (Kepala Sekolah Pondok Pesantren Modern Darussaโ€™adah), Ustad/ Ustadzah serta Santri/ Santriwati Pondok Pesantren Modern Darussaโ€™adah dan diikuti oleh Santriwan Santriwati Ponpes
Modern Darussa’adah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara,S.Ip mengatakan,
“Ya hari ini kami Sat Binmas Polres Lebak melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di Ponpes Modern Darussa’adah Cimarga,” ujar Subara.

“Kegiatan Materi Penyuluhan dan sosialisasi Perihal Kenalan remaja yang terdiri dari Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba, UU Lalu Lintas, Judi Online dan Bullying Kepada Santri/Santriwati dalam kegiatan Pekan Perkenalan Khutbatul Arsy Tahun 2024 di Pondok Pesantren Modern Darussaโ€™adah Cimarga,” ungkapnya.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini, kami berharap para santri bisa memahami akan bahaya kenakalan remaja, tawuran, narkoba dan lain-lain, sehingga diharapkan kedepannya para santri yang merupakan para generasi muda, penerus bangsa mempunyai masa depan yang cerah, yang bisa membangun bangsa menuju Indonesia emas,” harap Subara.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.