Example 728x250
Kalteng

Anggota Polsek Murung Laksanakan Patroli Rutin Malam

14
×

Anggota Polsek Murung Laksanakan Patroli Rutin Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240730 WA0036 1

Polres Murung Raya – Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli KRYD malam untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan di seputaran kota Puruk Cahu salah satunya menyambanginpara pemuda di seputaran kota Puruk Cahu dengan melibatkan Regu II Polsek Murung, Selasa (30/7/2024) malam.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Murung Ipda Catur, S.H mengatakan kegiatan patroli KRYD ini sebagai bentuk pencegahan aksi kriminalitas dan premanisme, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

“Kami terus melakukan patroli setiap hari siang dan malam untuk mencegah aksi kriminalitas dan preman beraksi. sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Ipda Catur.

Dijelaskannya Patroli kali ini menyisir sepanjang jalan kota Puruk Cahu dan beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas yang meresahkan masyarakat diwilayah Polsek Murung.

Dalam kegiatan itu tim patroli menghimbau kepada masyarakat agar yang berada di pinggir jalan agar tidak membawa Sajam, panah dan sejenisnya karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain dan agar tercipta Kamtibmas yang kondusif.

Ipda Catur mengatakan bahwa personil yang melaksanakan patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak percaya pada berita hoax dan tetap menjaga kamtibmas jelang Pilkada 2024 nanti.

“Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian ditengah tengah masyarakat dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap polri khususnya Polsek Murung Polres Mura bahwa polisi selalu ada untuk masyarakat,” tutupnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.