Example 728x250
Jateng

Cipta Kondisi, Polres Rembang Berhasil Ungkap 6 Kasus & Ratusan Penindakan

138
×

Cipta Kondisi, Polres Rembang Berhasil Ungkap 6 Kasus & Ratusan Penindakan

Sebarkan artikel ini

Rembang Analisnews : Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Jajaran Polres Rembang Polda Jateng telah melaksanakan rangkaian kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama perayaan tersebut.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Wakapolres Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. yang di dampingi Kasat Reskrim baru, Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., dan Kasat Narkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. Serta Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. dalam Konferensi Pers di loby Mapolres Rembang, Jum’at (21/02/2025), menjelaskan bahwa kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas ini melibatkan seluruh jajaran Kepolisian, mulai dari Polres hingga tingkat Polsek di wilayah hukum Polres Rembang Polda Jateng.

“ Kegiatan ini kami gelar untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Mulai dari sebelum ramadhan, pada saat ramadhan, kemudian pengamanan arus mudik, pengawasan di tempat-tempat keramaian, hingga patroli rutin, semua kami laksanakan dengan melibatkan seluruh anggota dan instansi terkait,” ungkap Wakapolres.

Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas diantaranya mencakup patroli malam, pengamanan pusat perbelanjaan, dan terminal, serta pengawasan di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Selain itu, pihak kami dari Polres Rembang juga melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, jelasnya.

Wakapolres Rembang Kompol Fadhlan juga menekankan bahwa kolaborasi antara Polres, Polsek, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa perayaan Idul Fitri 1446 H yang akan datang.

Polres Rembang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta disiplin terhadap peraturan lalulintas. Pihak Kepolisian berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, aman, nyaman, dan penuh kedamaian.

Dalam Konferensi Pers tersebut Polres Rembang berhasil mengungkap beberapa kasus dan menghadirkan Pelaku. Dari Sat Resnarkoba Polres Rembang berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 1,37 gram dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HPW (30) warga Lasem dan YES (32) warga Pancur dengan TKP Jalan raya Pantura di Desa Temperak Lasem. Keduanya di jatuhi ancaman pidana hukuman minimal 4 Tahun maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian dari Sat Reskrim Polres Rembang juga berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis Totok Gelap (Togel) yang di lakukan oleh tersangka AS (33) warga Kecamatan Pancur. Tersangka di ringkus saat asyik bermain togel di warungkopi Desa Wuwur Kecamatan Pancur dan di amankan barangbukti 1 unit HP berisi tombokan Togel Sidney, Kertas Togel, Uang Tunai, dan ATM milik pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya pelaku di ancan hukuman maksimal 10 Tahun.

Yang terakhir, Dari Satuan Samapta saat melakukan patroli KRYD, juga berhasil mengungkap tindak pidana ringan (Tipiring) yang berhasil menyita barang bukti berupa Miras berbagai jenis dan merk. Saat dilakukan penyidikan Sat Samapta Polres Rembang menetapkan 3 terdakwa yaitu inisial S , M.M, dan D kemudian masing-masing di jatuhi pidana denda sebesar 1.500.000 ( Satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, selama operasi yang di gelar dalam kurun waktu 1 bulan terhitung dari tanggal 20 Januari hingga 20 Februari tersebut, jajaran Polres Rembang juga telah melakukan 372 kali penindakan terhadap kasus miras, judi, narkoba, asusila, dan premanisme di berbagai wilayah. Itu membuktikan bahwa kinerja jajaran Polres Rembang melebihin target yang di tentukan yaitu 20 penindakan.

Rincian barangbukti yang sudah diamankan antara lain : 265 botol Miras, 36 Paket sabu ( seberat 14 gram), kemudian 1 barang bukti judi, 22 asusila, dan 180 premanisme.

Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

” Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Rembang,” tambahnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur