Example 728x250
Banten

Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan

154
ร—

Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, meminta pemerintah memastikan bahwa Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengelola aset negara secara profesional dan transparan. Dengan begitu, Danatara benar-benar bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Anggawira, pengurus Danantara harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Sebab, Danantara memiliki peran strategis dalam mengelola aset negara dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan efisiensi.

Sebagai entitas yang bertanggung jawab atas optimalisasi aset negara, ujarnya, pendekatan yang tepat dalam pengelolaan aset dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

โ€œIndependensi ini penting untuk memastikan bahwa keputusan investasi dan pengelolaan aset dilakukan semata-mata untuk kepentingan nasional, tentu kita tidak ingin kejadian seperti (kasus korupsi) 1MDB di Malaysia atau Jiwasraya terjadi kembali,โ€ ujar Anggawira di Jakarta, Sabtu (22/2/25).

Ia menuturkan, Danantara harus dipimpin oleh sosok yang memiliki rekam jejak bersih dan profesionalisme tinggi. Pemimpin Dabatara juga tidak boleh memiliki konflik kepentingan, serta benar-benar berdedikasi untuk kepentingan nasional.

โ€œJangan sampai ada kepentingan pribadi yang bermain dalam badan ini,โ€ jelasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengungkap Danantara akan segera diterbitkan pada 24 Februari 2025. Menurut Presiden, Danantara menaungi aset mencapai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur