Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Berikan Edukasi Modus Kejahatan kepada Pengunjung Objek Wisata Rumah Betang

80
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Berikan Edukasi Modus Kejahatan kepada Pengunjung Objek Wisata Rumah Betang

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus meningkatkan kegiatan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). patroli dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35. Minggu, 23/2/2025

Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan serangkaian tindakan preventif, termasuk observasi lingkungan serta interaksi dengan masyarakat di sekitar objek wisata Rumah Betang.

Tindakan yang Dilakukan Petugas memberikan pemahaman kepada pengunjung mengenai berbagai modus kejahatan yang sering terjadi di tempat wisata, seperti pencopetan dan penipuan, Memberikan himbauan agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan dengan baik dan Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian di 110 atau 0811524110 serta Tim patroli berdialog dengan anak-anak dan remaja untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, Petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya penculikan serta cara mengenali ciri-ciri pelaku kejahatan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya proaktif Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan wisatawan dapat merasa lebih aman serta memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap potensi ancaman kejahatan di sekitar mereka.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli dan pendekatan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur