Example 728x250
BeritaJabarTerkini

Korwil 1 Gapersus Adakan Cucurak Ralam Rangka Sambut 1 Ramadhan 1446 H / 2025

119
×

Korwil 1 Gapersus Adakan Cucurak Ralam Rangka Sambut 1 Ramadhan 1446 H / 2025

Sebarkan artikel ini

Analisnews, Bogor – Acara Cucurag DPP Gapersus yang diselenggarakan di Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi momen yang sangat berarti bagi Garda Pembela Rudy Susmanto. Acara ini berlangsung di kediaman Bapak Bambang Sedunia di Curug Cibinong dan dihadiri oleh berbagai DPC serta pengurus DPP Gapersus, yang turut meramaikan suasana dengan semangat kebersamaan.( Minggu, 23 Februari 2025 )

Tak hanya sekadar acara Cucurag, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi yang mengupas tentang pentingnya pengawalan kegiatan Gapersus, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan 1445 H / 2025 yang penuh berkah. Dalam diskusi tersebut, Ketua Aliv menekankan pentingnya menjaga silaturahmi yang baik antara anggota Gapersus. Silaturahmi dianggap sebagai kunci untuk memperkuat jaringan, memastikan kelangsungan program-program organisasi, serta mempererat ikatan antar sesama anggota dalam mencapai tujuan bersama.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh dari wilayah Cibinong, termasuk ketua-ketua DPC yang menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung keberlanjutan organisasi. Selama acara berlangsung, suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terjalin dengan baik, memperlihatkan semangat persatuan yang kuat antar sesama.

Sebagai penutup, seluruh peserta saling bermaafan, dengan tujuan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah dalam suasana hati yang penuh kedamaian dan harapan. Dengan penuh rasa syukur dan semangat baru, acara ini berakhir dengan penuh kebaikan dan harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi Gapersus dan seluruh anggotanya.

 

Reporter : Wandi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur