Example 728x250
BantenTerkini

Intan Nurul Hikmah memimpin apel Senin pagi perdana setelah resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

3070
×

Intan Nurul Hikmah memimpin apel Senin pagi perdana setelah resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang,–Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah memimpin apel Senin pagi perdana setelah resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. Apel Senin pagi ini digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, dan dihadiri oleh jajaran pegawai di lingkungan pemerintahan. Senin, (24/2/25).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan limpahan rahmat yang diberikan.

 Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus menguatkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.

 

“Atas izin Bapak Bupati, saya mengambil apel pagi ini sebagai awal pertemuan saya dengan Bapak dan Ibu sekalian. Semoga pertemuan ini memperkuat kebersamaan, kekompakan, serta semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Tangerang yang semakin gemilang,” ujar Intan Nurul Hikmah.

 

Dia juga meneruskan pesan Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid yang tengah mengikuti program retret di Magelang sejak 21 hingga 28 Februari 2025 agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga ASN, tetap bersatu dalam satu komando serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.

 

“Saya ingin menyampaikan pesan dari Bapak Bupati, mari kita merapatkan barisan dalam satu komando dan meneguhkan komitmen untuk melanjutkan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas,” tuturnya

 

Menurut dia, apel pagi yang rutin dilaksanakan bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan ruang untuk menyampaikan informasi, arahan dan konsolidasi serta wujud dari disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN. Untuk itu, dirinya pun meminta dukungan aktif dari seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN untuk melaksanakan

 penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya sesuai prinsip prinsip good governance.

“Apel pagi yang rutin kita laksanakan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan ruang untuk menyampaikan informasi, arahan dan konsolidasi serta wujud dari disiplin dan tanggung jawab kita sebagai ASN untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya

 

Dalam amanatnya, Wabup Intan juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Tangerang mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan, khususnya yang mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadhan.

 

“Dalam menyambut bulan suci ini, saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, jam kerja selama bulan Ramadhan,” tegasnya

 

Dia berharap ketentuan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan meminta seluruh OPD terkait segera melakukan berbagai persiapan untuk menjaga ketenangan, kesucian dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

 

“Saya juga meminta kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk segera melakukan berbagai persiapan dalam rangka menyambut Ramadhan,” tandasnya

 

Selain itu, Wabup Intan juga mengusulkan agar UMKM diberikan ruang dan kesempatan untuk berjualan takjil di lingkungan pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM sekaligus juga memudahkan masyarakat mendapatkan makanan berbuka puasa.

Setelah selesai apel, seluruh peserta apel berkesempatan untuk berjabat tangan dan mengucapkan selamat kepada Wakil Bupati Tangerang.

Red/Dde

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur