Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Timang resmi meluncurkan layanan call center yang dapat diakses oleh seluruh warga di wilayah hukumnya. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian, mendapatkan informasi, serta meminta bantuan kepolisian secara cepat dan efisien.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyatakan bahwa peluncuran call center ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dengan adanya layanan call center ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian, baik untuk melaporkan tindak kejahatan, meminta bantuan, maupun sekadar mencari informasi terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Timang,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 15.57 WIB.
Kapolsek menambahkan bahwa layanan call center ini akan beroperasi 24 jam sehari dan dikelola oleh petugas yang siap merespons setiap panggilan dengan cepat dan profesional. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi melalui nomor call center yang telah disediakan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Kerahasiaan pelapor juga akan kami jaga dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian,” tambahnya.
Polsek Gunung Timang juga berencana mensosialisasikan nomor call center ini melalui berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, dan kerja sama dengan pemerintah desa setempat, agar informasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi yang lebih dekat dan siap membantu kapan pun dibutuhkan. Ini adalah salah satu langkah kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Peluncuran layanan call center ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Gunung Timang.