Example 728x250
Kalteng

Personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Larangan Illegal Logging Guna Cegah Pembalakan Liar

10
×

Personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Larangan Illegal Logging Guna Cegah Pembalakan Liar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 30 at 21.14.30

Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Kapuas Barat guna diproses. Selasa (30/7/2024).
Personil Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan Illegal logging dengan menggunakan spanduk bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang bahayanya pembalakan liar. Bahwa perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan oleh setiap orang/kelompok atau badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana longsor dan banjirserta kerusakan hutan.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E. melalui Personil Polsek Kapuas Barat Aiptu Abu Jakpar menyampaikan “kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Kapuas Barat dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan secara illegal) yang sangat berdampak bagi alam dan untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang”. (AJA)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.