Example 728x250
Terkini

M.Agus Budiantoro Di Usung Untuk Menjadi Wabup Di Kabupaten Lamsel Oleh Tim Masa Perubahan (MP) Provinsi Lampung

17
×

M.Agus Budiantoro Di Usung Untuk Menjadi Wabup Di Kabupaten Lamsel Oleh Tim Masa Perubahan (MP) Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

IMG 20240730 230109

Analisnews co.id – Lampung – Tinggal Hitungan Bulan lagi pesta demokrasi Pemilu Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) Serentak di indonesia akan segera di laksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Tim Masa Perubahan (MP) provinsi Lampung pada tahun 2013-2014 yang dulu bekerja untuk memenangkan H. Zainuddin Hasan sebagai Bupati Lampung Selatan dan H. Nanang Ermanto sebagai wakilnya ,dengan kerja keras,solid dan militan alhamdulillah tim MP sukses memenangkan H. Zainuddin Hasan sebagai Bupati Lampung Selatan dan H. Nanang Ermanto sebagai wakil bupati Lampung Selatan.

Kini Tim MP yang sudah mempunyai kader untuk maju mengikuti kontestasi pilkada untuk menjadi wakil bupati di Lampung Selatan tahun 2024 yakni Muhammad Agus Budiantoro S.H.I seorang tokoh Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung dan juga aktif sebagai kepala desa fajar Baru kecamatan Jatiagung kabupaten lampung Selatan.

Dalam keterangan persnya,” Ali Sofyan sebagai ketua Tim Masa Perubahan (MP) provinsi Lampung yang juga seorang Advokat menerangkan” Bahwa tim MP ini ada 3 orang, untuk kordinator kabupaten ada 39 orang , kordinator kecamatan ada 4550 orang kordinator desa saan relawan TPS ada 7860 orang,” terang ali Sofyan..( Selasa 30 juli 2024)

Lanjutnya” dan hingga saat ini saya meyakini Tim MP ini masih solid , dan jika beliau (M.Agus Budiantoro) mendapatkan pasangan (Bupati) kami Tim MP akan bekerja full untuk kemenangan beliau sebagai orang nomor 2 di kabupaten Lampung selatan,” tegas Ali Sofyan..

Wartawan:Ultra kencana

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.