Example 728x250
Terkini

Geger Sesosok Mayat Pria Ditemukan Di Bendung Manganti

427
×

Geger Sesosok Mayat Pria Ditemukan Di Bendung Manganti

Sebarkan artikel ini

Ciamis– Masarakat sekitar manganti di gegerkan adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki laki yang sudah mulai membusuk

Mayat tersebut di temukan di pintu 1 (satu) bendungan Manganti yang merupakan perbatasan antara kab Ciamis Jabar dengan kab Cilacap Jateng

Dari keterangan Nurjaman/anak almarhum, jenajah tersebut bernama Datim warga desa Pamalayan kampung Ciburuy kecamatan Bayongbong kabupaten Garut, Jabar

Menurut penjelasan Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto, Polsek Lakbok mendapatkan informasi penemuan mayat tersebut sekitar jam 11 malam

“Informasi adanya penemuan mayat tersebut laporannya pagi tadi, setelah di cek ke lokasi Mayat tersebut ada di pintu 1 Bendungan Manganti” jelasnya (Selasa, 25 Feb 2025)

Tri juga mengatakan, karna pintu 1 (satu) Bendungan Manganti masuk dalam wilayah hukum Polres Cilacap, mayat tersebut tidak langsung kami evakuasi

Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto

“Informasi penemuan mayat tersebut Kami koordinasikan dengan Polsek terdekat, Polsek Kedungreja terlebih dahulu kemudian dengan INAFIS Polres Cilacap” terang nya

Berkat bantuan rekan rekan relawan, dari Tagana, MDMC Ciamis, Rapi, KSR PMI Ciamis Jawa barat yang antusiasnya luar biasa, mayat tersebut akhirnya bisa kami evakuasi

“Kita sangat terbantu dengan keberadaan dan eksistensi mereka yang sangat antusias dalam kegiatan kemanusiaan” tutur’nya

Dari keinginan keluarga / istri almarhum, jenajah tersebut akan di bawa langsung ke Garut untuk di makamkan (Indra)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur