Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Baru Sertu Syamsu Wijaya, Mediasi Masalah Hewan Ternak di Desa Dalam

106
×

Babinsa Desa Baru Sertu Syamsu Wijaya, Mediasi Masalah Hewan Ternak di Desa Dalam

Sebarkan artikel ini

NTB – Sumbawa, Dalam upaya menjaga kedamaian dan mempererat hubungan antarwarga, Babinsa Desa Baru, Sertu Syamsu Wijaya dari Koramil 1607-04/Alas, melaksanakan kegiatan mediasi terkait masalah hewan ternak yang masuk ke lahan jagung milik petani. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Desa Dalam, Kecamatan Alas, pada Selasa (25/02/2025).

 

Masalah tersebut muncul akibat hewan ternak warga Desa Juranalas yang merusak tanaman jagung milik petani di Desa Dalam. Hal ini memicu ketegangan antara kedua belah pihak, yang kemudian mendorong peran Babinsa untuk turun tangan sebagai mediator.

 

Sertu Syamsu Wijaya menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga dan mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan mencari jalan tengah yang dapat menghindari perselisihan lebih lanjut.

 

“Tujuan kita adalah untuk menjaga agar hubungan antarwarga tetap harmonis dan tercipta solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ungkap Sertu Syamsu Wijaya.

 

Dalam kesempatan yang sama, kedua belah pihak berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menjaga hewan ternak agar tidak merusak lahan pertanian warga, serta berjanji untuk menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah.

 

Kegiatan mediasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap agar kedamaian dan kerukunan antarwarga terus terjaga.(Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur