Pemalang, Jawa Tengah – Sebuah gejolak melanda dunia medis Pemalang setelah Rumah Sakit Harapan Sehat digugat atas dugaan malpraktek yang berakibat fatal bagi salah satu pasiennya. Kuasa hukum korban, Imam Subiyanto SH.MH.CPM, melayangkan tuntutan hukum kepada pihak rumah sakit, menuntut keadilan atas perlakuan yang dianggap lalai dan membahayakan.
Menurut Imam Subiyanto SH.MH.CPM, kliennya MA kedua orangtuanya mengalami serangkaian komplikasi dan kelalaian medis selama dirawat di RS Harapan Sehat. Hal ini mengakibatkan kondisi PZ memburuk dan ultimately leading to their death.