Example 728x250
KaltengTerkini

Sampaikan Asta Cita, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Rangkul Para Casis Polri

86
×

Sampaikan Asta Cita, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Rangkul Para Casis Polri

Sebarkan artikel ini

Polresta Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali memberikan pembinaan kepada para calon siswa (casis) Polri dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Yusuf Suganda, Rabu (26/2/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Asta Cita kepada para casis Polri agar memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan berintegritas dalam perjalanan mereka menjadi anggota kepolisian di masa depan.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya membentuk calon polisi yang berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Asta Cita adalah pedoman moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini kepada para casis agar mereka siap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Selain pembinaan mental dan karakter, dalam kegiatan ini juga diberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampaknya terhadap kehidupan pribadi maupun karier di kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Palangka Raya berharap para casis Polri dapat menjadi generasi penerus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga nama baik institusi Polri di masa mendatang. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur