Example 728x250
BantenKalteng

Gelar Anev Bulanan, Guna Mengetahui dan Mengevaluasi Kinerja Anggota Polsek Kapuas Timur

76
×

Gelar Anev Bulanan, Guna Mengetahui dan Mengevaluasi Kinerja Anggota Polsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas, melaksanakan Anev (Analisa dan Evaluasi) kinerja anggota Polsek Kapuas Timur dalam satu bulan di mako Polsek Kapuas Timur (26/02/2025) pukul 08.30 Wib.

Anev rutin bulanan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., para Kanit dan anggota Polsek Kapuas Timur.

Dalam hal ini Kapolsek Kapuas Timur Rahmat Saleh, S.H., M.H., menekankan kepada anggota untuk meningkatkan kinerjanya, Serta bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bhabinkamtibmas, agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya dimasing-masing Desa binaan.

Selanjutnya kepada PS. Kanitbinmas agar menyampaikan tentang pelaksanakan program-program pimpinan diantaranya mengkampanyekan wajib lapor 1X24 jam, dan melaksanakan kegiatan kegiatan lain yang ada dimasyarakat serta meningkatkan sambang “door to door system” dan kegiatan lainnya,” jelasnya

Disamping itu Kapolsek juga mengingatkan kepada anggota untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya

Adapun arahan Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., sebagai berikut:diharapkan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor dan itu bukan semata tanggung jawab piket dan kebersihan menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya

Pelayanan SPKT umumnya sudah berjalan bagus namum realita pelaksanaan tugas khususnya pada saat piket anggota bergantian keluar pada saat piket.

Kapolsek Kapuas Timur menjelaskan, tujuan anev bulanan tidak lain agar dapat memacu kinerja anggota Polsek Kapuas Timur dan dapat di evaluasi kekurangan maupun hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pimpinan. sehingga tugas Kepolisian di Polsek Kapuas Timur sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur