Example 728x250
JakartaTerkini

Polres Metro Jakarta Utara Berikan Penghargaan kepada Anggota yang Berprestasi

12
×

Polres Metro Jakarta Utara Berikan Penghargaan kepada Anggota yang Berprestasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240731 WA0085

Analisnews.co.id | Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara mengadakan apel pagi pada Selasa, 30 Juli 2024, di Halaman Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H, M.Hum.

Acara tersebut dihadiri oleh 294 personil dari berbagai satuan kerja.

Apel pagi ini menjadi momen penting untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi serta memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab ke depan.

IMG 20240731 WA0082

Dalam arahannya, Kapolres Gidion Arif Setyawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga nama baik Polres Metro Jakarta Utara.

“Tepuk tangan untuk para Kapolsek jajaran yang sudah memberikan yang terbaik untuk nama besar Polres Metro Jakarta Utara,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas capaian patroli terbanyak di Polda Metro Jaya, yang diraih oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Penghargaan khusus diberikan kepada Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal atas prestasi mereka dalam mengungkap berbagai kasus,” kata Kapolres.

Kapolres menekankan pentingnya mempertahankan semangat kerja yang tinggi dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

“Untuk yang mendapat penghargaan sekali lagi selamat, tolong dipertahankan dan jadikan semangat agar dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengharapkan agar seluruh personil terus menjaga semangat kerja dan kebersamaan untuk meningkatkan kinerja Polres Metro Jakarta Utara ke depannya.

“Mari kita nikmati pekerjaan kita, jadikan itu sebagai hal yang menyenangkan diri kita sendiri dan orang lain,” ujarnya menutup kegiatan apel pagi tersebut.

Red : Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.