Example 728x250
BeritaFILMJakarta

Film Pernikahan Arwah (The Butterfly House) Resmi Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini!

252
×

Film Pernikahan Arwah (The Butterfly House) Resmi Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini!

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id | Jakarta, 27 Februari 2025 – Film “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” resmi tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai hari ini. Film ini menjadi kolaborasi perdana antara Entelekey Media Indonesia dan Relate Films, menghadirkan kisah horor yang unik dengan sentuhan budaya Tionghoa yang jarang dieksplorasi dalam film horor Indonesia.

“Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” bercerita tentang sepasang kekasih, Salim
dan Tasya, yang mengalami teror dari arwah leluhur keluarga. Mereka memutuskan
untuk memindahkan proses foto pre wedding ke rumah keluarga Salim setelah bibi Salim, satu-satunya keluarga sedarah Salim, baru saja meninggal dunia.

Selain harus mengurus pemakaman bibinya, Salim ternyata harus melanjutkan ritual keluarganya untuk membakar dupa setiap hari di sebuah altar yang misterius atau nyawanya akan terancam. Kehadiran mereka dan tim foto pre wedding di rumah itu membuat arwah leluhur Salim yang meninggal di masa pendudukan Jepang muncul dan meneror mereka.

Tasya tergerak untuk menguak misteri masa lalu dari keluarga Salim untuk bisa menenangkan arwah tersebut, sekaligus membebaskan calon suaminya dari
kewajibannya agar mereka bisa pergi dari rumah itu.

Dengan sentuhan budaya Tionghoa yang kental, “Pernikahan Arwah (The Butterfly
House)” tetap menghadirkan kisah yang bisa dinikmati oleh penonton luas.

Sutradara Paul Agusta mengungkapkan bahwa “Pernikahan Arwah (The Butterfly
House)” adalah proyek yang cukup personal baginya. “Saya ingin membawa elemen
horor yang lebih dari sekadar jumpscare. Budaya Tionghoa memiliki banyak tradisi
spiritual yang menarik, dan saya ingin mengangkatnya dengan pendekatan yang lebih emosional dan penuh makna,” ujar Paul.

Sementara itu, Morgan Oey, pemeran utama film ini, berharap filmnya dapat
memberikan pengalaman horor yang berbeda bagi penonton. “Film ini tidak hanya
menawarkan ketegangan, tetapi juga menyentuh sisi emosional tentang keluarga,
takdir, dan cinta. Semoga film ini dapat diterima oleh masyarakat luas, tentunya juga
bisa menjadi pilihan tontonan yang berbeda bagi para penonton,” katanya.

“Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” dibintangi oleh Morgan Oey, Zulfa Maharani,
Jourdy Pranata, Brigitta Cynthia, Verdi Solaiman dan sederet aktor berbakat lainnya.
Tidak hanya tayang di Indonesia, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” juga akan hadir di beberapa negara Asia lainnya, termasuk Vietnam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Laos, Brunei Darussalam, dan Myanmar.

Sinopsis

Sepasang calon suami istri, Salim dan Tasya, memutuskan untuk memindahkan proses
foto pre wedding mereka ke rumah keluarga Salim setelah bibi Salim, satu-satunya
keluarga sedarah Salim, baru saja meninggal dunia.

Selain harus mengurus pemakaman bibinya, Salim ternyata harus melanjutkan ritual keluarganya untuk membakar dupa setiap hari di sebuah altar yang misterius atau nyawanya akan terancam.

Kehadiran mereka dan tim foto pre wedding di rumah itu membuat arwah leluhur Salim yang meninggal di masa pendudukan Jepang muncul dan meneror mereka. Tasya tergerak untuk menguak misteri masa lalu dari keluarga Salim untuk bisa menenangkan arwah tersebut, sekaligus membebaskan calon suaminya dari kewajibannya agar mereka bisa pergi dari rumah itu.

Tentang Entelekey Media Indonesia

Didirikan pada tahun 2023, Entelekey Media Indonesia adalah perusahaan distribusi,
lisensi, dan manajemen IP.

Entelekey Media Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan cerita-cerita asli dan adaptasi kepada penonton global, membuka
potensi dan peluang bagi para pembuat film lokal, menghasilkan film berkualitas tinggi,
serta memberikan pengalaman sinematik luar biasa yang berkesan bagi penonton***(DdG/Yd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur