Polsek Selat – Pada Hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 09.29 Wib di ruang rapat Bupati Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Ulang Pasar Ikan Kuala Kapuas.
Rapat rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Ulang Pasar Ikan Kuala Kapuas yang rencananya akan dilaksanakan pada awal Agustus 2024,Rehab berlangsung kurang lebih 3 bulan (fokus rehab pada bagian atap dan lantai). Namun dalam relokasi para pedagang di lokasi pasar ikan ada hambatan karena jumlah pedagang yang non pedagang ikan sebanyak 31 lapak dan lokasi yang di rencanakan untuk tempat relokasi di Blom R. Hanya ada 13 lapak yang kosong.
Dari hasil rapat koordinasi dan singkronisasi rehab penataan ulang pasar ikan Kapuas bahwa :
– DKPP kab Kapuas akan melakukan dengan segera sosialisasi rencana rehap pasar ikan kepada para pedagang yang berada di lokasi pasar ikan.
– Merelokasi sementara dengan tegas para pedagang Yang berada di pasar ikan di blok R dengan di dampingi instansi yang berkompeten.
– Segera membuat papan rencana rehap di areal lokasi sehingga para pedagang memahami.
– Akan membuat surat pemberitahuan pelaksanaan relokasi yang di tembuskan kepada beberapa instansi terkait kab.kapuas.