Example 728x250
Kalteng

Cegah Pungli, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat

9
×

Cegah Pungli, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240731 WA0776

Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Rabu (31/7/2024) 10.00 wib.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Brigpol Suyudi Amirudin membentang spanduk “SABER PUNGLI” dan Petugas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Cempaga.

“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kecamatan Cempaga,” kata Kapolsek (cmpg)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.