Example 728x250
Kalteng

Cegah Dini terjadinya Karhutla, Polsek Antang Kalang Lakukan Sosialisasi

16
×

Cegah Dini terjadinya Karhutla, Polsek Antang Kalang Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240731 WA0785

Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Brigpol HANGGULAN melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di desa Batu Agung Kec. Telaga Antang Kab. Kotim Prov. Kalteng, Rabu (31/07/2024) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda JONIKA, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Antang Kalang Kab.Kotim.

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (a_klg)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.