Tapanuli Utara – analisnews.co.id
Ratusan guru agama kabupaten Tapanuli Utara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Kristen Katolik Islam (FKG PAKKIS) merasa dianaktirikan oleh Pemkab dan Kemenag Tapanuli Utara. Pasalnya hingga bulan Januari 2025 mereka belum menerima hak-hak mereka sebagai guru pengajar agama di kabupaten Tapanuli Utara.
Ratusan nasib guru agama di kabupaten Tapanuli Utara tidak seberuntung guru-guru agama di kabupaten lain yang sudah menerima hak hak nya 100%, dan hingga saat ini mereka masih memperjuangkan hak-hak nya , seperti
50% Tunjangan Pendidikan Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG G-13 Thn 2023 dan 100% TPG G-13 Thn 2024.

Menurut pernyataan Pengurus inti FKG PAKKIS, mereka mencoba untuk mengadukan perihal ketidak jelasan TPG tersebut kepada PJ Sekda Taput David Sipahutar pada Senin 20/01/2025 , Beliau pun berjanji untuk mengkoordinasikan perihal TPG guru agama tersebut kepada Dinas pendidikan Taput,dan ketika ditindak lanjuti oleh FKG PAKKIS kepada Kepala dinas Pendidikan Bontor Hutasoit, Beliau pun mengarahkan agar FKG PAKKIS berkoordinasi dengan kepala bidang Tenaga Pendidikan (Kabid Tendik) Damos Siahaan.
Pada Jumat 24/01/2025 FKG PAKKIS menyambangi Dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Utara.
Kabid Tendik Damos Siahaan mengatakan bahwa “guru-guru agama tersebut memang tidak dianggarkan di dinas pendidikan Taput, melainkan dianggarkan di Kemenag”, pungkasnya.
Sementara menurut pengurus FKG PAKKIS Taput, bahwa Kemenag pun tidak ada menganggarkan TPG guru agama tersebut,Sehingga para guru agama tersebut merasa dibola bola dan “dianaktirikan” oleh Disdik dan Kemenag.
Namun untuk mendapatkan solusi terbaik, maka Kabid Tendik Damos Siahaan menjanjikan untuk mengkomunikasikan perihal TPG guru agama tersebut kepada Kemenag Taput dan pihak-pihak terkait.
Menyikapi situasi tersebut FKG PAKKIS akan menempuh langkah langkah selanjutnya untuk mendapatkan hak-hak para guru agama Kemendikbud tersebut,ujar Agnes Purba sebagai ketua FKG PAKKIS Taput.

Hingga berita ini di terbitkan,belum ada perkembangan dan jawaban pasti baik dari Dinas pendidikan Taput,maupun dari Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara.(ABB)