Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Ratusan guru Agama Kemendikbud Taput “Dianaktirikan” Pemkab dan Kemenag Taput.

929
×

Ratusan guru Agama Kemendikbud Taput “Dianaktirikan” Pemkab dan Kemenag Taput.

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 03 02 04 05 09 25 c75e17524159248fca3fa78e53d1eea7 1

 

Tapanuli Utara – analisnews.co.id

Ratusan guru agama kabupaten Tapanuli Utara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Kristen Katolik Islam (FKG PAKKIS) merasa dianaktirikan oleh Pemkab dan Kemenag Tapanuli Utara. Pasalnya hingga bulan Januari 2025 mereka belum menerima hak-hak mereka sebagai guru pengajar agama di kabupaten Tapanuli Utara.
Ratusan nasib guru agama di kabupaten Tapanuli Utara tidak seberuntung guru-guru agama di kabupaten lain yang sudah menerima hak hak nya 100%, dan hingga saat ini mereka masih memperjuangkan hak-hak nya , seperti
50% Tunjangan Pendidikan Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG G-13 Thn 2023 dan 100% TPG G-13 Thn 2024.

Screenshot 2025 03 02 04 07 58 05 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Pengurus FKG PAKKIS saat audensi kepada Sekda-Kab Tapanuli Utara

Menurut pernyataan Pengurus inti FKG PAKKIS, mereka mencoba untuk mengadukan perihal ketidak jelasan TPG tersebut kepada PJ Sekda Taput David Sipahutar pada Senin 20/01/2025 , Beliau pun berjanji untuk mengkoordinasikan perihal TPG guru agama tersebut kepada Dinas pendidikan Taput,dan ketika ditindak lanjuti oleh FKG PAKKIS kepada Kepala dinas Pendidikan Bontor Hutasoit, Beliau pun mengarahkan agar FKG PAKKIS berkoordinasi dengan kepala bidang Tenaga Pendidikan (Kabid Tendik) Damos Siahaan.
Pada Jumat 24/01/2025 FKG PAKKIS menyambangi Dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Utara.
Kabid Tendik Damos Siahaan mengatakan bahwa “guru-guru agama tersebut memang tidak dianggarkan di dinas pendidikan Taput, melainkan dianggarkan di Kemenag”, pungkasnya.

Sementara menurut pengurus FKG PAKKIS Taput, bahwa Kemenag pun tidak ada menganggarkan TPG guru agama tersebut,Sehingga para guru agama tersebut merasa dibola bola dan “dianaktirikan” oleh Disdik dan Kemenag.
Namun untuk mendapatkan solusi terbaik, maka Kabid Tendik Damos Siahaan menjanjikan untuk mengkomunikasikan perihal TPG guru agama tersebut kepada Kemenag Taput dan pihak-pihak terkait.
Menyikapi situasi tersebut FKG PAKKIS akan menempuh langkah langkah selanjutnya untuk mendapatkan hak-hak para guru agama Kemendikbud tersebut,ujar Agnes Purba sebagai ketua FKG PAKKIS Taput.

Screenshot 2025 03 02 04 08 11 54 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Pengurus FKG PAKKIS saat menyambangi kantor dinas Dinas Pendidikan Taput

Hingga berita ini di terbitkan,belum ada perkembangan dan jawaban pasti baik dari Dinas pendidikan Taput,maupun dari Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara.(ABB)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"