Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi di Lingkungan PDAM, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

74
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi di Lingkungan PDAM, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan patroli kota serta observasi lingkungan di sekitar fasilitas vital, termasuk di area Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sabtu, 1/3/2025

Patroli menggunakan kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35 ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan observasi situasi sekitar PDAM serta berdialog dengan petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan seperti penipuan, pencurian, serta tindak kriminal dengan kekerasan. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati, terutama saat beraktivitas di lingkungan fasilitas umum yang berpotensi menjadi target pelaku kejahatan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian di 110 atau nomor 0811524110,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Tim Patroli Presisi Satsamapta akan terus melakukan pemantauan rutin guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur