Samosir-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST melaunching BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Marsada Tahi Kecamatan Pangururan, di Jl. Simanindo, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Rabu (31/7/2024).
Launching ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Samosir didampingi unsur Forkopimda, dan penyerahan SK Kemenhumkam No. AHU-00102.AH.01.35 Tahun 2024 oleh Bupati Samosir kepada Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Perawati Sitanggang.
Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda diantaranya Anggota DPRD Polten Simbolon, Kapolres Samosir diwakili Kapolsek Pangururan M. Sitanggang, Danramil Pangururan diwakili Dirtono Sihotang, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kadis Sosial PMD Agust Karokaro, Kadis Budpar Tetti Naibaho, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, perwakilan OPD lainnya, Camat se-Kabupaten Samosir, TBPP Raun Sitanggang dan Marhuale Simbolon, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Pangururan, Ketua Gapoktan se-Kecamatan Panguruan, serta jajaran pengurus BUMDesma Marsada Tahi.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam sambutannya mengapresiasi berdirinya BUMDesma Marsada Tahi yang merupakan pertama di Kabupaten Samosir.
Bupati manyampaikan dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Samosir, ada dua hal yang diutamakan yaitu membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder, dan pembangunan yang dimulai dari desa.
“Hal itu dapat kita lihat dalam kegiatan launching ini. Pembentukan BUMDesma Marsada Tahi melalui musyawarah antar desa. Artinya, selain melalui regulasi yang ada, kita melihat kebersamaan diantara seluruh Kepala Desa di Kecamatan Pangururan ini”, kata Vandiko.
Vandiko berharap kehadiran BUMDesma Marsada Tahi ini dapat terus berkembang dan menjadi motivasi untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Samosir.
Bupati berpesan, agar manajemen BUMDesma Marsada Tahi mengedepankan aturan, transparansi dan profesionalisme. Disamping membangun sinergitas dan kemitraan dengan semua pihak termasuk sektor swasta agar mau berinvestasi di BUMDesma ini.
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat BUMDesma Marsada Tahi, Ihut Irensus Malau menjelaskan, lahirnya PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa PDTT No. 15 Tahun 2021 merupakan cikal bakal dibentuknya BUMDesma ini. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan WAJIB dibentuk menjadi BUMDesa bersama.
“Kami dengan sigap menanggapi aturan tersebut, dan melalui Musyawarah Antar Desa di Kecamatan Pangururan, kami sepakat untuk membentuk BUMDesma Marsada Tahi”, katanya.
Dijelaskan, saat ini BUMDesma Marsada Tahi masih memiliki 2 unit usaha, yakni Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Simpan Pinjam Perempuan dan unit Pertanian dan Perdagangan.
Camat Pangururan Robintang Naibaho berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Samosir agar BUMDesma ini dapat berjalan dan berkembang.
“Ini merupakan semangat kami dalam menggerakkan perekonomian melalui gerakan akar rumput dalam membangun Samosir. Doa kami semoga BUMDesma ini dapat berkembang kedepan”, kata Robintang.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Richat Gultom mengatakan, hingga saat ini usaha eks PNPM MPd di Kabupaten Samosir yang masih aktif hanya ada 2. Salah satunya adalah Kecamatan Pangururan yang mentransformasi menjadi BUMDesma Marsada Tahi, dan merupakan BUMDesma yang pertama di Samosir, bahkan di kawasan kabupaten tetangga yakni Kabupaten Toba, Humbahas dan Taput.
Dirinya, berharap Pemda melalui Camat agar mendorong transformasi ini di seluruh Kecamatan di Kabupaten Samosir.
Kadis Sosial PMD Kabupaten Samosir F. Agust Karokaro, mengatakan regulasi pembentukan BUMDesma mengamantkan setiap desa di satu wilayah kecamatan diwajibkan ambil bagian dalam pembentukan BUMDesma.
Salah satu skala prioritas penggunaan dana desa di Kabupaten Samosir adalah alokasi Dana Ketapang sebesar 20 persen, dimana dana ini masih dibelanjakan keluar daerah.
“Maka ini menjadi peluang yang sangat baik. Yang selama ini belanja keluar daerah, maka sekarang dana itu, bisa belanjakan di BUMDesma ini, sehingga perputaran ekonomi tetap di Samosir”, kata Agust.
Kedepan, Agust berharap BUMDesma Marsada Tahi dapat semakin berkembang, dengan menambah unit usaha lainnya, dan tentunya dapat mengurangi pengangguran dengan menyerap tenaga kerja baru.
Sementara itu, TBPP Marhuale Simbolon mengapresiasi pembentukan BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan. Dirinya berpesan agar pengurus mengedepankan kejujuran, profesionalisme dan keberanian.
Mewakili lembaga legislatif, Anggota Komisi I DPRD Samosir Polten Simbolon berharap kehadiran BUMDesma Marsada Tahi dapat menggerakkan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
“Dari sisi anggaran dan regulasi penyertaan modal, kami akan duduk bersama dengan eksekutif, dan ini akan menjadi salah satu skala prioritas kami”, kata Polten Simbolon.