Example 728x250
Terkini

Kapolres Kapuas Pimpin Press Confrence 6 Kasus Di Wilayah Kab. Kapuas

10
×

Kapolres Kapuas Pimpin Press Confrence 6 Kasus Di Wilayah Kab. Kapuas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 01 at 10.14.30

Polres Kapuas -Satreskrim Polres Kapuas melaksanakan Press Confrence terhadap 6 kasus yang ada di wilayah Kapuas yang dilaksanakan di Aula tinggang menteng panunjung tarung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. didampingi oleh Wakapolres Kapuas Kompol Christian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Qadir Jailani, dan Kapolsek Selat Kompol Susilowati.

Kapolres Kapuas mengatakan Press Confrence terhadap 6 kasus yang ada diwilayah Kapuas diantaranya Kasus Pembunuhan berencana yang menyebabkan meninggal dunia, Pencurian dengan kekerasan, Penganiayaan pencurian biasa, dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres mengungkapkan bahwa di antara kasus-kasus tersebut, yang paling mencuat adalah kasus pembunuhan di komplek pasar ikan Jalan Mawar pada Sabtu lalu. Pelaku, S (35 tahun), telah ditangkap setelah menganiaya dan membunuh YD, warga Jalan K.S Tubun Kuala Kapuas. Motifnya, kata Kapolres, adalah dendam karena pelaku pernah dipukuli dan dikeroyok oleh korban.

Setelah menusuk korban dengan pisau yang sudah dibelinya sebelumnya, pelaku melarikan diri ke arah Tabalong, Kalimantan Selatan, dengan mengancam dan menghentikan pengendara motor untuk kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy hitam-silver milik seorang pengguna jalan.

“Pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Terminal Mabu’un, Kecamatan Murung Pundak, Kabupaten Tabalong, Kalsel,” ungkap Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain kasus pembunuhan, Polres Kapuas juga mengungkap kasus penganiayaan, pencurian, persetubuhan anak di bawah umur, dan judi online. Salah satunya adalah kasus penganiayaan oleh MI (19 tahun) terhadap FA di sebuah bengkel mobil di Jalan Trans Kalimantan.

Kasus-kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kapuas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Saat ini semua Pelaku berada di tahan Polres Kapuas untuk dilakukan proses hukum. Terang Kapolres Kapuas diakhir pembicaraani (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.