Example 728x250
Jatim

Musrenbang Desa Tanggunggunung, Tampung Usulan Demi Kemajuan Desa

111
×

Musrenbang Desa Tanggunggunung, Tampung Usulan Demi Kemajuan Desa

Sebarkan artikel ini

Tulungagung– Pemerintah desa Tanggunggunung kecamatan Tanggunggunung kabupaten Tulungagung mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka membahas usulan melalui rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten tahun anggaran 2026. Kegiatan Musrenbang desa ini berlangsung di balai desa setempat, Kamis (16/1/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa Tanggunggunung beserta seluruh perangkat dan staf, Camat Tanggunggunung, pendamping desa, BPD, LPM, TP PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, RW, tokoh masyarakat, Karangtaruna, dan intansi terkait.

Kepala desa Tanggunggunung Asmiatin menjelaskan dalam musrenbang tersebut telah membahas dan menyepakati beberapa usulan prioritas.

“Selain untuk pembangunan, juga diperuntukan untuk pencegahan stunting, penanganan miskin ekstrem serta program ketahanan pangan dan hewani yang merupakan program nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut Asmiatin mengatakan musrenbang desa ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Bila ada usulan kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes dapat di masukan kedalam daftar usulan, daftar usulan ini nanti akan kita bahas di kecamatan dan akan di usulkan ke kabupaten, provinsi dan pusat,” jelasnya.

Pihaknya berharap bahwa apa saja yang sudah direncanakan diharapkan bisa terealisasi demi kemajuan desa.

“Semoga perencanaan bisa terealisasi semua sesuai dengan prioritas usulan. Tentunya, diharapkan juga nantinya bisa membawa manfaat bagi masyarakat desa Tanggunggunung, sehingga memperlancar roda perekonomian yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Ft)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur