Example 728x250
Terkini

Pembagian Brosur Satlantas Polres Katingan

49
×

Pembagian Brosur Satlantas Polres Katingan

Sebarkan artikel ini

Polres Katingan-Personil Satlantas polres katingan melaksanakan kegiatan pembagian brosur kepada masyarakat dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas salah satunya dengan membagikan brosur tertib lalu lintas, Rabu (05/03/2025)

Brosur himbauan keselamatan ini berisi tentang poin penggunaan Helm standar demi keselamatan berlalu lintas, pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spek, tidak melawan arus dan himbauan dilarang mengendarai kendaraan melewati batas kecepatan.

kapolres katingan AKBP. Chandra Ismawanto S.I.K., melalui kasat lantas AKP. Hariyanto S.H., mengatakan pembagian brosur bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, kami berharap masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keamanan bersama.

Dengan pembagian brosur tertib lalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran atau cara berpikir tentang berlalu lintas oleh masyarakat di wilayah hukum kabupaten katingan menjadi lebih baik sehingga terwujud kamseltibcar lantas, pungkasnya.

“kami berharap dari pembagian brosur ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum polres katingan” tambah kasat lantas (Z3.6)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"