Example 728x250
Terkini

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Katingan Lakukan Penyisiran lokasi sering terjadi Balap Liar

61
×

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Katingan Lakukan Penyisiran lokasi sering terjadi Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Polres Katingan – Satlantas Polres Katingan secara intensif melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang sering di jadikan tempat ajang balap liar, adapun lokasi tersebut yaitu di jalan Garuda, Jalan Ahmad Yani, dan Bundaran Durian Kasongan, Rabu (05/03/24)Pagi.

Patroli ditingkatkan dan di fokuskan ke lokasi tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Patroli ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Satlantas Polres Katingan dalam menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang kondusif, serta menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya balap liar yang sering dilakukan oleh kalangan remaja.

Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, S.H., Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan Kamseltibcar lantas tetap aman, dan mengantisipasi adanya aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mengancam keselamatan pengendara lain.

“Aksi balap liar ini sangat membahayakan, khususnya di sore hari di lokasi tersebut banyak masyarakat sekitar, ditambah lagi jalan tersebut sering di lalui oleh masyarakat, selain membahayakan bagi pengguna jalan aksi balap liar ini juga sangat mengganggu dan dapat menyebabkan laka lantas” Ucap Kasat Lantas.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersamasama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat adanya aksi balap liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian” Tambahnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur