Example 728x250
Terkini

Dit Samapta Polda Sumut dan Korsabhara Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

94
×

Dit Samapta Polda Sumut dan Korsabhara Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dalam semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sumatera Utara menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada warga di Kota Medan, Rabu (5/3).

Sebanyak 300 kotak takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Lapangan Benteng Medan dan Lapangan Merdeka Medan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan 33 personel Dit Samapta Polda Sumut dengan dukungan kendaraan operasional, yakni satu unit truk, satu unit mobil security barrier, serta dua unit mobil D-Max.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Korsabhara yang membagikan 250 bungkus takjil di depan kantor Korsabhara, Depok.

Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol. Drs. Mulya Hasudungan Ritonga, M.Si., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Di bulan suci Ramadhan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang berpuasa. Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan takjil, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Mulya Hasudungan Ritonga.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengabdian Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi sosial yang bermanfaat.

Dengan adanya pembagian takjil ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan untuk berbuka puasa tepat waktu serta semakin mempererat rasa kebersamaan di bulan penuh berkah ini.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur