Example 728x250
Jakarta

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pengungsi Korban Banjir Pancoran

109
×

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pengungsi Korban Banjir Pancoran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250306 WA0075

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir akibat luapan Kali Ciliwung di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi para pengungsi serta menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, (6/3/2025).

Karyoto hadir di pengungsian GOR Pengadegan, Jalan Pengadegan Timur I RT 02/01, Kelurahan Pengadegan.

Selain memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, Karyoto juga mengecek fasilitas kesehatan yang telah disiagakan.

Puskesmas Kecamatan siap di lokasi untuk memberikan layanan medis bagi para pengungsi.

Selain itu, di sekitar area GOR telah didirikan tenda darurat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan situasi tetap terkendali dan kebutuhan para pengungsi terpenuhi,” katanya.

Karyoto juga menjelaskan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan situasi di lapangan dan memastikan warga mendapatkan bantuan yang diperlukan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan,” ucapnya.

Karyoto menegaskan Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, akan terus bekerja keras untuk menangani dampak banjir dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga terdampak.

Peninjauan langsung Kapolda tersebut didampingi oleh jajaran pejabat Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Danramil, serta Camat Pancoran. (red/sb)

Penulis: Putri Nefertiti

Editor: Syafrudin Budiman

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"