Polres Barsel – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng terus memantapkan kesiapan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024 salah satunya dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Mantap Praja Telabang 2024 mulai dari Kamis (1/8/2024) hingga Senin (5/8/2024).
Bertempat di Gedung Jaro Pirarahan, Buntok, kegiatan Latpraops dibuka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., didampingi Kabagops AKP Nurtata, S.A.P., para Kasatgas, Kasubsatgas serta seluruh personel Polres Barsel.
Turut hadir pula unsur Forkopimda diantaranya Dandim 1012 Buntok, Pj. Bupati yang diwakili Asisten II, perwakilan Kajari Barsel serta Ketua KPU, Bawaslu dan stake holder dari instansi terkait.
Kapolres Barsel pada kesempatan tersebut menyampaikan, latihan ini bertujuan untuk mempersiapkan personel Polri dengan membekali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien dalam pengamanan Pilkada.
“Operasi Mantap Praja 2024 adalah bagian penting dari agenda Kamtibmas, melalui Latpraops ini kami ingin memastikan bahwa personel harus siap, terlatih dan dilengkapi dengan pengetahuan yang baik sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Saya berharap, lanjut Kapolres, rekan-rekan sekalian serius mengikuti pelatihan ini, serap pengetahuan dan ilmu sebanyak mungkin dari para pemateri yang hadir. Jangan sungkan dan malu apabila ada hal yang belum dipahami terkait prosedur pengamanan Pilkada.
Dengan dilaksanakannya Latpraops Mantap Praja Telabang 2024 ini, juga diharapkan seluruh personel dapat mempedomani aturan dalam mengamankan jalannya rangkaian pesta demokrasi tingkat daerah ini dengan aman dan lancar.
Usai sambutan yang disampaikan oleh Kapolres, Asisten II dan Dandim, dilanjutkan pemberian materi oleh Ketua KPU, Bawaslu, arahan Kabagops sekaligus pemaparan Tactical Wall Game dan Kasatreskrim.
Adapun Latpraops digelar selama empat hari dengan dilanjutkan pemberian materi dari para Kasatgas terkait perkuatan personil, Undang-Undang dan Peraturan Pemilukada, ancaman serta risiko keamanan, pengendalian massa dan manajemen ketertiban umum, pencegahan dan pendeteksian kejahatan, serta respon darurat. (Humas)