Example 728x250
Jabar

Siap Hadapai Bencana Desa Raksabaya Dapat Edukasi Dari Polsek Cimaragas

13
×

Siap Hadapai Bencana Desa Raksabaya Dapat Edukasi Dari Polsek Cimaragas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240801 WA0296

Ciamis, – Desa Raksabaya kedatangan anggota polsek Cimaragas dalam rangka kegiatan simulasi kesiapsiagaan bencana, Acara ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, termasuk Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur lain termasuk BPBD.

Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk memahami dan mempraktikkan berbagai skenario penanganan bencana, seperti banjir, longsor, gempa bumi, angin kencang, dan kebakaran. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat siap menghadapi bencana yang bisa terjadi kapan saja,” ujar Kepala Desa Dedi Kusnadi dalam sambutannya.

Bhabinkamtibmas Bripka Dede Dahroni menambahkan, “Simulasi ini memberikan gambaran nyata tentang pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antara semua pihak, dari kepala desa hingga masyarakat.” Selama simulasi, peserta dilatih untuk bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai jenis bencana. Kamis(1/8/2024)

Dengan adanya simulasi ini, setiap unsur masyarakat di Desa Raksabaya diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan mereka. “Kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat,” kata Serka Sukria, Babinsa setempat.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi, S.H, M.M menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan siap menghadapi bencana. “Kami berharap simulasi ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kerjasama antar elemen masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, serta berhasil meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah mereka.

“Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar”

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.