Example 728x250
BeritaJabarNasionalTerkini

Polres Sukabumi Evakuasi Korban Banjir di Palabuhanratu

165
×

Polres Sukabumi Evakuasi Korban Banjir di Palabuhanratu

Sebarkan artikel ini

 

Sukabumi, AnalisNews.co.id _ Personel Satuan Samapta Polres Sukabumi bersama tim Gabungan dari Basarnas Sukabumi melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di sekitar Puskesmas Palabuhanratu, Kamis (06/03/2024).

Banjir yang terjadi akibat hujan deras ini menyebabkan akses jalan tertutup oleh material yang terbawa arus.

Kasat Samapta Polres Sukabumi, AKP Dadi, S.Pd., mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons kejadian tersebut dengan mengerahkan personel untuk membantu masyarakat yang terjebak banjir.

“Begitu menerima laporan adanya banjir di sekitar Puskesmas Palabuhanratu, kami bersama tim segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak. Prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat serta memastikan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Dadi.

Polres Sukabumi Evakuasi Korban Banjir di Palabuhanratu
Polres Sukabumi Evakuasi Korban Banjir di Palabuhanratu

Proses evakuasi berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Personel Sat Samapta bersama tim Basarnas bahu-membahu mengevakuasi warga ke tempat yang lebih aman. Berkat kerja sama yang baik, evakuasi berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengapresiasi upaya cepat yang dilakukan oleh jajarannya dalam menangani bencana ini.

“Polres Sukabumi siaga dalam menangani kondisi darurat seperti ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di musim hujan yang masih berlangsung,” ujar AKBP Dr. Samian.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, Basarnas, serta elemen masyarakat lainnya, diharapkan mitigasi bencana di wilayah Sukabumi dapat berjalan lebih optimal guna melindungi keselamatan warga.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur