Example 728x250
BeritaJatengSosialTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

148
×

Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Kiriman Instagram Diskon Hari Batik Nasional Kolase Krem Hitam 20250307 141813 0000

analisnews.co.id – Rembang || Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Polres Rembang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di tiga desa, yaitu Desa Dowan, Desa Suntri, dan Desa Pasucen, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (06/03/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai ini, bantuan berupa sembako disalurkan kepada enam warga kurang mampu di tiga desa tersebut. Para penerima bantuan adalah, Desa Dowan yaitu Siti Rohayati RT 05 RW 01 dan Jumiati RT 04 RW 01, Desa Pasucen ada Sumarmi RT 01 RW 02 dan Karmini RT 01 RW 01 untuk Desa Suntri adalah Sarmi RT 03 RW 01 dan Darmi RT 03 RW 02.

Bantuan sosial yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula, kopi, teh, dan mie instan. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Paliman Saptono dan Brigadir Anang Wiranto, serta dihadiri oleh Kaur Umum dan Perencanaan Desa Pasucen, Bapak Miftah, dan Perangkat Desa Suntri, Bapak Ghoni.

Kapolsek Gunem IPTU Yayat Suprianto, S.H., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini membawa berkah bagi masyarakat dan memberikan manfaat bagi para penerima bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kami juga terus berkomitmen untuk hadir dan membantu warga yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Gunem,” ujar IPTU Yayat Suprianto.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WIB. Masyarakat penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gunem.

Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun kepedulian bersama dalam membantu sesama.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"