Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi di RTH, Cegah Tindak Pidana Selama Bulan Ramadhan

54
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi di RTH, Cegah Tindak Pidana Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Tim Patroli Jalan Kaki Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan observasi lingkungan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sekitarnya pada Jumat (7/3/2025).

WhatsApp Image 2025 03 07 at 20.49.53 4d51e80c scaled

Patroli tersebut menyusuri Jl. Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selama kegiatan, tim patroli menemukan adanya area stand jajanan pelajar, yang beroperasi dengan situasi yang aman dan kondusif.

Sebagai langkah preventif, tim patroli melakukan observasi lingkungan serta berdialog dengan masyarakat dan para pedagang untuk memberikan edukasi terkait keamanan. Petugas mengimbau agar semua pihak tetap menjaga ketertiban, menghindari potensi gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan apabila terjadi hal mencurigakan atau gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110/0811524110.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama selama bulan Ramadhan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, kami berharap dapat menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas yang bisa mengganggu ketertiban selama bulan suci ini,” ujar AKP Sukajim.

Polres Barito Timur terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur