Example 728x250
NTBNasional

Kodim 1607/Sumbawa dan Persit KCK Cab XXVI Adakan Olahraga Bersama dan Jalan Santai

4
×

Kodim 1607/Sumbawa dan Persit KCK Cab XXVI Adakan Olahraga Bersama dan Jalan Santai

Sebarkan artikel ini
IMG 20240802 WA0011 1

AnalisNews NTB – Sumbawa Besar, Dalam rangka meningkatkan kebutuhan dan kesehatan, Kodim 1607/Sumbawa, PNS dan Persit KCK Cabang XXVI Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan kegiatan olahraga bersama dan jalan santai. Acara ini berlangsung di Lapangan Kodim 1607/Sumbawa dan diikuti oleh seluruh anggota Kodim serta Persit KCK. Jumat (02/08/2024)

Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan fisik dan menjalin kebersamaan antara anggota Kodim dan Persit. “Melalui olahraga bersama dan jalan santai, kami berharap dapat meningkatkan kebugaran fisik serta mempererat tali silaturahmi di antara kami,” ujarnya.

Kegiatan dimulai dengan senam peregangan yang dipimpin oleh Bintara Pelatih Operasional (Batih OPS), dilanjutkan dengan jalan santai. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat jelas dari wajah para peserta yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

Ketua Persit KCK Cabang XXVI, Ny. Devi Eko Cahyo, juga mengungkapkan kegembiraannya atas partisipasi aktif para anggotanya. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi di antara kami. Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan,” tuturnya.

Selain olahraga bersama dan jalan santai, acara juga diisi dengan berbagai kegiatan yang menambah semarak suasana. Kegiatan ditutup dengan sarapan bersama, yang semakin mempererat kebersamaan dan keharmonisan di antara peserta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Militer dan PNS Kodim 1607/Sumbawa serta Persit KCK Cabang XXVI semakin sehat, bugar, dan selalu siap dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.