Example 728x250
Terkini

Satpolairud Polres Kobar berikan himbauan Kamtibmas tentang keselamatan dalam pelayaran dan kepatuhan terhadap Prokes.

73
×

Satpolairud Polres Kobar berikan himbauan Kamtibmas tentang keselamatan dalam pelayaran dan kepatuhan terhadap Prokes.

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar – Satpolairud Polres Kobar,jajaran Polda kalteng – Anggota piket Satpolairud Polres Kobar rutin dalam memberikan himbauan berupa pesan pesan Kamtibmas tentang keselamatan dalam pelayaran serta kepatuhan terhadap Peraturan hukum pelayaran kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi perairan dan masyarakat disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Bantaran Sungai,SELASA (11/03/2025) siang.

AKBP YUSFANDI USMAN, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatpolairud Polres Kotawaringin Barat AKP RONI PASLAH S.H. menerangkan bahwa kegiatan penyampaian himbauan pesan Kamtibmas tentang keselamatan dalam pelayaran serta kepatuhan terhadap Peraturan hukum pelayaran tersebut merupakan kegiatan rutin dari anggota piket Satpolairud Polres Kobar

Tujuan utama dari himbauan ini adalah untuk memberikan tingkat kesadaran dan kepatuhan yang lebih tinggi kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi perairan agar dapat meminimalisir kejadian kecelakaan di perairan
Serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah DAS Arut dan Kumai khususnya . ( Ras )

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur