Example 728x250
RIAU

Kodim 0314/Inhil Percepat Penyelesaian Sasaran Fisik TMMD Ke-123

71
×

Kodim 0314/Inhil Percepat Penyelesaian Sasaran Fisik TMMD Ke-123

Sebarkan artikel ini
IMG 20250311 WA0031

INHIL, – Personel Kodim 0314/Inhil yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 terus mempercepat penyelesaian sasaran fisik untuk memastikan seluruh program rampung sesuai target yang telah ditetapkan. Salah satu fokus utama saat ini adalah pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Mumpa dan Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling selasa (11/03)

Proses pembangunan RTLH telah memasuki tahap akhir, di mana para personel bersama warga setempat melaksanakan pemasangan jendela dan pengecatan sebagai bagian dari proses finishing. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, progres pembangunan RTLH ini telah mencapai 98 persen. “Kami berusaha menyelesaikan semua tahapan dengan cepat namun tetap memperhatikan kualitas,” ujar salah seorang personel Satgas TMMD.

Program RTLH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga kurang mampu di kedua desa tersebut. Rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman. “Ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal,” tambahnya.

Selain pembangunan RTLH, program TMMD ke-123 Kodim 0314/Inhil juga mencakup berbagai sasaran lainnya, baik fisik maupun non-fisik. Sasaran fisik meliputi pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya. Sementara itu, sasaran non-fisik fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penyuluhan kesehatan, dan pendidikan.

Keterlibatan warga dalam program ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan TMMD. Warga Desa Mumpa dan Desa Karya Tunas Jaya turut serta dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari persiapan hingga finishing. “Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Rumah kami yang sebelumnya rusak kini menjadi layak huni,” ujar salah seorang warga penerima manfaat RTLH.

Komandan Kodim 0314/Inhil, Letkol Inf. Ahmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel Satgas TMMD dan partisipasi aktif warga. “Sinergi antara TNI dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan program ini. Kami berharap, melalui TMMD ke-123, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.

Program TMMD ke-123 ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung pembangunan di daerah pedesaan. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, program ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, membantu dalam hal apa pun yang dibutuhkan,” tegas Letkol Fauzi.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat, diharapkan seluruh sasaran program TMMD ke-123 dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.

*Fokus Dampak Positif bagi Masyarakat*

Program TMMD ke-123 Kodim 0314/Inhil telah membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Desa Mumpa dan Desa Karya Tunas Jaya. Selain mendapatkan rumah layak huni, warga juga merasakan peningkatan kualitas hidup melalui berbagai program non-fisik yang dilaksanakan.

Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. “Dulu, rumah kami bocor dan tidak nyaman. Sekarang, kami bisa tinggal dengan tenang dan nyaman. Terima kasih kepada TNI,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan sejahtera. TNI akan terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan di daerah-daerah yang membutuhkan, mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"