AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,– Sejumlah driver dan pemilik perusahaan otobus (PO) travel Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sumbawa menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah terkait masih beroperasinya PO Idola Trans meskipun telah dikeluarkan surat penghentian operasional oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Perwakilan para driver dari empat PO travel, yakni Sumbawa Utama, Galaxy, Titian Mas, dan Pancasari, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan Pemda Sumbawa pada Senin (10/3/25) tidak diindahkan oleh Idola Trans. Dalam pertemuan yang dihadiri Sekda, Plt. Kepala Dishub Sumbawa, Asisten Administrasi Umum, serta owner PO Idola Trans, telah disepakati bahwa Idola Trans harus menghentikan operasionalnya hingga melengkapi izin trayek dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga Selasa (11/3/25), Idola Trans tetap beroperasi tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi driver dan pemilik PO yang telah menaati aturan.
Salah satu perwakilan driver menyampaikan rasa kecewanya kepada media, “Kami sangat kecewa dengan sikap Pemda Sumbawa yang terkesan tidak tegas. Surat sudah dikeluarkan oleh Sekda dan Dishub, tapi Idola Trans masih beroperasi seperti biasa. Ini seperti mempermainkan kami yang taat aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, bisa memicu gesekan antar-driver di lapangan.
“Kalau terus begini, bisa terjadi bentrokan. Kami para driver sudah sabar, tapi kalau mereka tetap beroperasi sementara kami yang sudah berizin merasa dirugikan, bisa saja nanti terjadi insiden yang tidak diinginkan. Siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Kekecewaan serupa disampaikan Koko Aceng, owner PO Sumbawa Utama, “Surat dari Sekda dan Dishub sudah jelas meminta Idola Trans berhenti beroperasi sampai izin mereka lengkap. Tapi mereka masih beroperasi. Ini menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan,” kata Koko Aceng saat ditemui di kediamannya.
Menurutnya, Pemda Sumbawa seharusnya bisa mengambil langkah tegas tanpa harus menunggu Dishub Provinsi NTB.
“Surat itu dikirim ke Dishub Provinsi, tapi apa gunanya kalau di lapangan tidak ada tindakan nyata? Kami yang sudah mengikuti aturan malah merasa diabaikan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa (11/3/25), Asisten 3 Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Ir. Dirmawan, membenarkan bahwa pertemuan telah dilakukan dan surat penghentian operasional sudah dikirimkan ke Dishub Provinsi NTB.
“Kami sudah menyampaikan kepada Idola Trans agar tidak beroperasi sebelum izin mereka lengkap. Namun, kewenangan penghentian sepenuhnya ada di Dishub Provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, alasan Dishub memberikan kelonggaran sementara adalah untuk menghindari penumpang terlantar.

“Penumpang sudah terlanjur memesan tiket, dan kami juga kasihan kalau mereka sampai terlantar. Tapi kami tetap menunggu jawaban dari Dishub Provinsi NTB terkait tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Para driver dan pemilik PO travel mendesak agar Pemda Sumbawa segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan Idola Trans. Mereka berharap Dishub Provinsi NTB segera memberikan jawaban dan mengambil tindakan yang jelas agar tidak terjadi konflik di lapangan.
“Kami tidak ingin bentrok, tapi kalau ini terus berlarut-larut, situasi bisa memanas. Kami berharap ada ketegasan dari pemerintah,” tegas salah satu driver.
Hingga berita ini diturunkan, Idola Trans masih tetap beroperasi, sementara para driver dari PO resmi masih menunggu respons dari Dishub Provinsi NTB. (An)