Example 728x250
Kalteng

Wujud Pelayanan Prima Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Wajib Pajak

58
×

Wujud Pelayanan Prima Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Palangkaraya – Dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Ditlantas Polda Kalteng memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Selasa (11/3/2025) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima Ditlantas terhadap masyarakat wajib pajak.

Sementara itu Kasubditregident Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan dalam pelayanan sasat ini pihaknya memfokuskan pelayanan pada pemenuhan kepuasan wajib pajak yang diharapkan secara keseluruhan mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik, humanis, dan bertanggung jawab sehingga pelayanan prima kepada wajib pajak dapat terwujud.

Lebih lanjut Kasubditregident menerangkan pihaknya mewajibkan petugas untuk memberikan pelayanan terbaik pada setiap loket. Baik yang mau daftar baru, perpanjangan lima tahun ataupun ganti pemilik. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya protes atau komplain dari masyarakat serta memberantas terjadinya pemalsuan identitas kendaraaan, khususnya dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor (ranmor).

“Dalam pelayan cek fisik yang dilakukan secara rutin ini ketika pemilik ranmor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), untuk melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan tanda bukti pendaftaran. Maka perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik terhadap ranmor yang akan didaftar untuk dicocokkan dengan tanda bukti pendaftaran yang sedang diproses,” jelasnya.

Adapun jam oprasional untuk Layanan Samsat ini, mulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. dan hari Sabtu 08.00-12.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan atau pelayanan samsat lainnya, lengkapi persyaratan yang sudah di tentukan. Kami siap berikan pelayanan terbaik,” tutupnya (lrz/sam))

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur