Example 728x250
BantenTerkini

Kapolres Serang Kembali Meninjau Pelaksanaan Bazar Murah Ramadhan Polres Serang

103
ร—

Kapolres Serang Kembali Meninjau Pelaksanaan Bazar Murah Ramadhan Polres Serang

Sebarkan artikel ini
9d8e576f 52b2 4e6c 8c70 c89bc6bde685

SERANG, -analisnews.co.id Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali meninjau pelaksanaan Bazar Murah Ramadhan yang berlangsung di areal gerbang Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya sekedar meninjau, Kapolres juga berbelanja sejumlah cemilan dan makanan khas Banten yang dipergunakan untuk acara berbuka puasa bersama masyarakat di Polsek Pamarayan.

Berdasar pantauan, seperti pada hari pertama, hari kedua Bazar Murah Ramadhan Polres Serang masih menjadi alternatif warga berbelanja untuk kebutuhan ramadhan dan buka puasa. Kegiatan Bazar Murah Ramadhan ini akan berlangsung hingga Minggu (16/3/2025).

โ€œKegiatan bazar murah Ramadhan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok (sembako, red) dengan harga murah dan terjangkau. Harga sembako yang dijual di bazar ini dibawah HET, seperti beras SPHP dijual Rp 55 ribu, padahal di pasar diatas Rp 65 ribu,โ€ ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kapolres berharap dengan adanya Bazar Murah Ramadhan, dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran hingga lebaran Iedul Fitri nanti.

Selain itu, lanjut Kapolres, bazar murah ramadhan juga diharapkan dapat menjadi ajang promosi bagi para pedagang lokal untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka.

โ€œSelain menstabilkan harga kebutuhan pokok, kami berharap bazar murah Ramadhan ini dapat membangkitkan pelaku usaha UMKM,โ€ tandasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Serang.

โ€œUMKM merupakan ujung tombak perekonomian di era sekarang ini. Oleh karena itu, kami akan selalu mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM,โ€ tandasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"