Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku, RS (22) dan DR (20), berasal dari Kecamatan Cibalong. Mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi Z 3244 DBC.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak ke TKP, mengumpulkan bukti dari CCTV dan keterangan saksi. Alhamdulillah, dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Kustanto, Rabu (12/03/2025).
Saat ditangkap, polisi menemukan berbagai alat kejahatan, termasuk kunci astag, Air Soft Gun beserta gas dan pelurunya. Hasil interogasi mengungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di Garut, termasuk di Jl. Cimanuk, Jl. Ahmad Yani, dan sekitar Terminal Guntur.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit Air Soft Gun merk KWO made in Taiwan, 2 tabung gas CO2, dan 1 bungkus gotri
5 mata astag dan 9 kunci berbagai jenis
1 jaket Grab warna hijau
3 unit sepeda motor Honda Beat Street
2 unit sepeda motor Honda Scoopy
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)