Example 728x250
Jabar

Polsek Panjalu Polres Ciamis Patroli Beri Imbauan dan Tertibkan Pedagang Petasan Selama Ramadan

39
×

Polsek Panjalu Polres Ciamis Patroli Beri Imbauan dan Tertibkan Pedagang Petasan Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250312 WA0309

CIAMIS ~ Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli kamtibmas sekaligus penertiban pedagang petasan di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi di bulan suci ramadan 1446 hijriyah agar kondusif.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar dengan mendatangi para pedagang petasan berkedok kembang api di wilayah Kecamatan Panjalu dan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 11 Maret 2025, petang.

Patroli ini dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar AKP Yaya Koswara dan melibatkan tiga personel Polsek Panjalu. Anggota yang mendampingi diantaranya Aiptu Luswandi Kurniawan, Aipda Hedi Saepul dan Bripka Andiansyah Alyasa.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di momen bulan suci ramadan 1446 hijriyah. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.

“Hasil penelusuran kami, didapatkan petasan sebanyak 280 butir dari pedagang di Desa Panjalu Kecamatan Panjalu. Petasan ini kami amankan dan nantinya akan dimusnahkan,” kata AKP Yaya Koswara.

“Kami hadir juga untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Sehingga masyarakat khususnya umat muslim bisa merasakan ketenangan dan kenyamanan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah,” kata AKP Yaya Koswara menambahkan.

Tak hanya itu, Kapolsek Panjalu Polres Ciamis menuturkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan yang tidak sesuai ketentuan. Atau dapat berpotensi membahayakan bagi orang.

“Mari kita sama sama wujudkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar selama bulan suci ramadan. Sehingga masyarakat terutama umat muslim merasa nyaman dan tentram menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini,” kata AKP Yaya Koswara.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"