Example 728x250
BantenTerkini

Personil Polsek Malingping Polres Lebak Strong Point Pagi Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat

6
×

Personil Polsek Malingping Polres Lebak Strong Point Pagi Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240802 WA0060 1

Lebak, – analisnews.co.id Sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada pagi hari, Polsek Malingping Polres Lebak melalui melalui anggotanya Brigadir Wandi melaksanakan strong point pagi, Aktivitas masyarakat pagi hari mengalami peningkatan.

Kali ini Polsek Malingping laksanakan strong point di jalan pertigaan Pasar Malingping. Jumat (2/8/2024).

Strong Point sebagai kegiatan pengaturan arus lalu lintas, ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di pagi hari, disaat warga memulai beraktifitas.

Selain itu, program Strong Point ini merupakan wujud nyata tugas Kepolisian dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pelayanan Kepolisian terhadap seluruh lapisan warga yang membutuhkan kehadiran Polri.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan bahwa dalam mengoptimalkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, setiap hari pihaknya menggelar strong point di pusat keramaian masyarakat seperti di persimpangan sekolah, pasar, pertigaan, dalam bentuk penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas.

โ€œStrong point ini kami laksanakan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam beraktifitas yang menuju pusat perbelanjaan, pasar, pegawai kantoran, sehingga hal ini dapat mencegah berbagai gangguan keamanan dan meminimalisir terjadinya fatalitas di jalan rayaโ€ kata AKP Sugiar.

Dengan adanya kegiatan ini pula, Kapolsek berharap kenyamanan warga dalam beraktifitas dapat terjamin, dan tentu stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Malingping berjalan aman dan kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.