Example 728x250
Jabar

Warga Pertanyakan Kondisi TPS3R Ciketing Udik Terbengkalai

59
×

Warga Pertanyakan Kondisi TPS3R Ciketing Udik Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250311 WA0078 2

Bekasi – Sejumlah warga Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyoroti tidak berfungsinya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di wilayah tersebut.

Siman, salah satu pemuda setempat, mengatakan bahwa TPS3R yang berlokasi tidak jauh dari gunung sampah TPST Bantargebang ini telah lama tidak berfungsi. “Sudah lama tidak beroperasi, tapi waktu persisnya saya kurang ingat,” kata Siman kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (10/3/2025).

Dia mengungkapkan kesiapan warga untuk mengelola fasilitas tersebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tidak mampu mengoperasikannya. “Masyarakat siap jika dipercaya untuk mengelola TPS3R ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Amphibi sekaligus salah satu Pembina FJPL, Agus Salim Tanjung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi TPS3R yang terbengkalai. “Padahal, pemerintah pusat saat ini sedang fokus untuk menangani sampah dan salah satu caranya dengan dibangunnya TPS3R,” katanya.

Tanjung mengingatkan bahwa keberadaan TPS3R sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.

“Jika TPS3R ini tidak berjalan, maka Dinas LH Kota Bekasi terkesan tidak serius dan harus bertanggungjawab karena menghamburkan keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait tidak beroperasinya TPS3R di Ciketing Udik, Kepala Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 (PSPLB3) DLH Kota Bekasi, Dewi Astiyanti, mengatakan, “Ini yang operasi UPTD Bantargebang. Ditanya saja ke beliau ya.”

UPTD Bantargebang yang dimaksud diduga merujuk pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Bantargebang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, bangunan TPS3R di Ciketing Udik tampak usang dan tidak terawat. Rumput liar tumbuh tinggi di sekitar bangunan, sementara kunci gerbangnya terlihat berkarat, menandakan fasilitas tersebut sudah lama tidak digunakan. (red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"