Example 728x250
Aceh

Bupati Aceh Barat Tinjau Sungai Keutambang: Langkah Cepat Tangani Abrasi dan Lindungi Infrastruktur.

67
×

Bupati Aceh Barat Tinjau Sungai Keutambang: Langkah Cepat Tangani Abrasi dan Lindungi Infrastruktur.

Sebarkan artikel ini
AddText 03 13 04.39.22 2

ACEH BARAT : Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, meninjau langsung kondisi sungai di Desa Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, pada Kamis 13 Maret 2025. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tarmizi didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Dr. Kurdi, serta sejumlah kepala dinas lainnya. Peninjauan dilakukan untuk melihat dampak abrasi yang semakin meluas dan mengancam badan jalan di sekitar sungai.Kondisi sungai yang semakin melebar dan abrasi yang tinggi bisa terus menggerus badan jalan. Ini harus ditangani dengan serius, Ia pun menginstruksikan Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat,”katanya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap abrasi dapat dikendalikan dan infrastruktur jalan tetap terjaga demi kelancaran aktivitas masyarakat. Normalisasi sungai dan penguatan tebing adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi aset daerah dan menjamin kenyamanan serta keselamatan masyarakat, penanganan ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan dinas terkait dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang berdampak pada masyarakat luas,” tutup Bupati.

Dr. Kurdi, Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, menjelaskan bahwa tahap awal penanganan akan dimulai dengan normalisasi sungai sepanjang 400 meter untuk mengalihkan arus air,selain itu, langkah darurat berupa pemancangan pohon kelapa sepanjang 35 meter akan dilakukan guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada badan jalan, sebagai langkah jangka panjang, pembangunan beronjong akan dilakukan untuk memperkuat struktur tebing sungai secara permanen. Selain di Keutambang, pemerintah juga akan menangani penguatan tebing di Desa Lhok Guci sepanjang 475 meter dengan menggunakan batu gajah,langkah ini memastikan perlindungan lebih kuat terhadap jalan di kawasan tersebut,”jelasnya.(W001.01.002).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"