Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

**Validasi NIK Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Lumajang untuk Persiapan Pemilu Daerah.**

57
×

**Validasi NIK Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Lumajang untuk Persiapan Pemilu Daerah.**

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0016 scaled

ANALISNEWS.CO.ID.

*KALAPAS LUMAJANG Jawa Timur.,** – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengadakan validasi identitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada pagi ini. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 31 WBP menjalani proses validasi identitas yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lumajang.

Pengecekan dilaksanakan dengan melakukan pengecekan terhadap biometrik iris mata dan sidik jari warga binaan yang diduga belum memiliki NIK. Jika hasilnya nihil, maka akan dibuatkan NIK dan direkam biometriknya agar warga binaan mendapatkan hak sebagai WNI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP yang berada di Lapas Lumajang. Bahtiar, salah satu petugas yang terlibat dalam proses validasi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa data NIK WBP yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) mereka. “Ada beberapa data NIK WBP yang tidak sesuai dengan KK-nya, jadi kita di sini meninjau untuk kevalidan data WBP guna persiapan pemilu daerah,” jelasnya.

Selain itu, Endra, Kepala Sub Seksi Registrasi di Lapas Lumajang, menambahkan bahwa kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dukcapil Kabupaten Lumajang adalah langkah penting untuk memastikan validitas data pemilih. “Kita bekerja sama dengan KPU dan Dukcapil Kabupaten Lumajang guna persiapan pemilu daerah. Data WBP harus valid agar nanti data pemilih dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Proses validasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga WBP di Lapas Lumajang dapat berpartisipasi dalam pemilu daerah dengan data yang akurat dan terpercaya.

( IWAN&SOLIKIN, ABDUL SONI,REZA,ERNI/HMS LUMAJANG ).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"