Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Hadiri Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Halo JPN

15
×

Kapolres Bartim Hadiri Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Halo JPN

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Kapolres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Bartim AKP Muchamad Saipul, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama dan sosialisasi Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kamis , 13/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 13 at 18.44.36 64c9347d

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bartim, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur ini, melibatkan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan RSUD Bartim dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur. Perjanjian tersebut mencakup aspek penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam acara ini, Bupati Barito Timur Drs. M. Yamin, M.BA., beserta jajaran pejabat terkait. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menegaskan bahwa kerja sama ini berlaku selama lima tahun (2025-2030), sementara bantuan hukum akan diberikan hingga 31 Desember 2025. Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini, potensi pelanggaran hukum dapat diminimalisir, serta pengelolaan anggaran pemerintah daerah menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Barito Timur menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat dukungan hukum bagi Pemkab Bartim, terutama dalam menghadapi sengketa perdata, pengelolaan aset daerah, dan kebijakan tata usaha negara. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan sosialisasi aplikasi Halo JPN, sebuah program unggulan dari Kejaksaan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat serta instansi pemerintahan dalam berkonsultasi mengenai permasalahan hukum.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif. Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk memberikan bantuan hukum serta mencegah potensi pelanggaran hukum dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur tentang kedudukan dan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan kekuasaan negara secara independen.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"