Example 728x250
Terkini

Kapolres Barito Timur Tempel Stiker Keselamatan dan Hotline Mudik 110 bagi Pengendara

108
×

Kapolres Barito Timur Tempel Stiker Keselamatan dan Hotline Mudik 110 bagi Pengendara

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Andika Rama, S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Barito Timur, melaksanakan pemasangan stiker keselamatan kepada pengendara yang melintas di depan Mako Polres Barito Timur, Kamis (13/03/2025) pukul 15.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 03 13 at 10.25.37 58fb7380

Stiker yang ditempelkan bertuliskan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” dan “Pengendara Aman, Keluarga Nyaman” serta mencantumkan Hotline Mudik Polri 110 sebagai layanan darurat bagi pemudik.

Kapolres Barito Timur menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas selama periode mudik

“Kami ingin memastikan para pemudik selalu mengutamakan keselamatan dan tahu bahwa mereka bisa menghubungi Hotline 110 jika mengalami kendala di perjalanan,” ujar AKBP Eddy Santoso.

Selain pemasangan stiker, Kapolres dan jajaran juga memberikan sosialisasi singkat kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menghadapi keadaan darurat selama perjalanan mudik.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berharap dapat membantu menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat

Kapolres juga mengajak seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan dan segera melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan Hotline 110(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"