Example 728x250
Terkini

Melaksanakan pengaturan , Anggota Satlantas memberikan pelayanan bagi pengguna jalan Situasi aman dan lancar

28
×

Melaksanakan pengaturan , Anggota Satlantas memberikan pelayanan bagi pengguna jalan Situasi aman dan lancar

Sebarkan artikel ini
e581d9e2 d91f 43a0 92e4 1346bc7487d7

Polres Kotawaringin Barat – Satlantas Polres Kotawaringin Barat terus melaksanakan Pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga masyarakat pengguna jalan.

Seperti biasanya, Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat Jumat (14/03/2025) melakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, dan mengantisipasi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat tampak ditempatkan pada persimpangan, depan Sekolah maupun pada titik keramaian dan titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bagi personel Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat dalam melakukan kegiatan pengaturan arus Lalu Lintas di Pagi hari, karena pada Pagi hari merupakan awal aktifitas Masyarakat, baik aktifitas perkantoran maupun persekolahan.

“untuk memberi pelayanan maksimal kepada Masyarakat, maka Pengaturan arus Lalu Lintas di Pagi hari ini rutin kami laksanakan, sehingga terwujudnya Keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya” Katanya.

Kasat Lantas berharap Masyarakat yang hendak memulai aktivitasnya di Pagi hari agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengingatkan Masyarakat maupun pengendara untuk selalu berhati-hati saat di jalan maupun ketika sedang berkendara.

“Kepada seluruh Masyarakat terutama para pengguna jalan kami berharap, agar selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, jadi polisi bagi diri sendiri demi keselamatan diri dan juga orang lain.” ujarnya.(dil)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"